Pengklasifikasian Pengertian Hukum

Selain dengan cara pendefinisian (lihat Definisi Hukum Menurut Para Pakar : http://musashiachmadputra1.blogspot.com/search/label/Definisi%20Hukum%20Menurut%20Para%20Pakar), hukum juga sering diklasifikasikan beberapa jenis hukum dalam satu pengertian atau makna oleh beberapa pakar dan penulis. Dengan mengetahui beberapa klasifikasi hukum tersebut, kita pun dapat lebih memahami apa yang sebenarnya kita maksudkan sebagai hukum. Oleh karena itu, akan dikutip beberapa diantara klasifikasi dan makna hukum yang pernah dikemukakan oleh beberapa pakar, di dalam buku karya mereka : 1. B. A. Wortley (1967 : xi) Hukum dibedakan ke dalam enam jenis, yaitu : law as prediction (hukum sebagai prediksi); law as order (hukum sebagai ketertiban); law as ruler (hukum sebagai...

Definisi Hukum Menurut Gustav Radbruch

Gustav Radbruch (1878-1949) Hukum itu merupakan suatu unsur budaya, maka seperti unsur-unsur budaya yang lain, hukum mewujudkan salah satu nilai dalam kehidupan konkret manusia. Nilai itu adalah nilai keadilan. Hukum hanya berarti sebagai hukum, jika hukum itu merupakan suatu perwujudan keadilan atau sekurang-kurangnya merupakan usaha ke arah terwujudnya keadilan. ...

Defenisi Hukum Menurut Akers

Akers Law derive from both the norms for which there is widespread support and consensus and the norms supported primarily by certain social, political and economic groups in society. Hukum itu timbul, baik dari norma-norma yang didukung secara luas dan konsensus, maupun norma-norma yang secara primer didukung oleh kelompok-kelompok sosial, politik dan ekonomi tertentu di dalam masyaraka...

Definisi Hukum Menurut Wolfgang Friedmann

Wolfgang Friedmann (1907-1972)Law is formed out of the conflict of values and actions of various groups in society. Law reflects the more narrow interests of groups which necessarilu wield economic, social and political power.Hukum dibentuk oleh konflik nilai-nilai dan konflik tindakan-tindakan dari berbagai kelompok yang ada di dalam masyarakat. Hukum mencerminkan lebih daripada sekadar kepentingan sempit dari kelompok-kelompok yang membutuhkan untuk mempunyai kekuasaan ekonomi, sosial dan politik ...

Definisi Hukum Menurut Ronald L. Akers & Richard Hawkins

Ronald L. Akers & Richard Hawkins Law is formed out of the values and actions of groups who wield economic, social, and political power, and it used as a mechanism of coercion. Hukum dibentuk dari nilai-nilai dan tindakan-tindakan berbagai kelompok, dengan penggunaan kekuasaan ekonomi, sosal dan politik, yang digunakan sebagai mekanisme paksaan....

Definisi Hukum Menurut James F. Davis

James F. Davis Law is distinguishable from other forms of social control primarily in that it is a formal system that embodies explicit rules of conduct, a formal use of sanctions to ensure compliance, and a group of officials whose function is to enforce obidience. Hukum dibedakan dari bentuk-bentuk pengendalian sosial lainnya, hukum terutama merupakan suatu sistem formal yang memasukkan secara eksplisit aturan-autran perilaku, suatu penggunaan sanksi secara formal untuk menjamin ketaatan dan suatu kelompok pejabat yang berfungsi untuk melaksanakan ketaatan....

Definisi Hukum Menurut E. Adamson Hoebel

E. Adamson Hoebel Law as a body of binding obligations regarded as right of one party and acknowledged as the duty by the other, kept in the force by the specific mechanism of reciprocity and publicity inherent in the structure of society. Hukum merupakan suatu badan dari kewajiban-kewajiban yang mengikat, yang dihormati sebagai hak dari satu pihak dan diakui sebagai kewajiban bagi pihak lain, penggunaan kekuasaan melalui mekanisme yang spesifik, yang bersifat timbal balik dan publisitas yang melekat di dalam struktur masyarakat....
Pages (24)1234 »
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK!! BELAJAR HUKUM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger