E. Adamson Hoebel
Law as a body of binding obligations regarded as right of one party and acknowledged as the duty by the other, kept in the force by the specific mechanism of reciprocity and publicity inherent in the structure of society.
Hukum merupakan suatu badan dari kewajiban-kewajiban yang mengikat, yang dihormati sebagai hak dari satu pihak dan diakui sebagai kewajiban bagi pihak lain, penggunaan kekuasaan melalui mekanisme yang spesifik, yang bersifat timbal balik dan publisitas yang melekat di dalam struktur masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar