James F. Davis
Law is distinguishable from other forms of social control primarily in that it is a formal system that embodies explicit rules of conduct, a formal use of sanctions to ensure compliance, and a group of officials whose function is to enforce obidience.
Hukum dibedakan dari bentuk-bentuk pengendalian sosial lainnya, hukum terutama merupakan suatu sistem formal yang memasukkan secara eksplisit aturan-autran perilaku, suatu penggunaan sanksi secara formal untuk menjamin ketaatan dan suatu kelompok pejabat yang berfungsi untuk melaksanakan ketaatan.
0 komentar:
Posting Komentar