Akers
Law derive from both the norms for which there is widespread support and consensus and the norms supported primarily by certain social, political and economic groups in society.
Hukum itu timbul, baik dari norma-norma yang didukung secara luas dan konsensus, maupun norma-norma yang secara primer didukung oleh kelompok-kelompok sosial, politik dan ekonomi tertentu di dalam masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar