Home » » Definisi Hukum Menurut Silbey & Bitner

Definisi Hukum Menurut Silbey & Bitner

Silbey & Bitner



Law as 'a tools' whose power consists in their ability to realize certain goals and advance the interests of particular people or groups


Hukum adalah 'alat-alat' yang kekuasaannya terwujud dalam kemampuannya untuk merelisasikan tujuan-tujuan tertentu dan memajukan kepentingan-kepentingan dari orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK!! BELAJAR HUKUM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger