Home » » Definisi Hukum Menurut Geertz

Definisi Hukum Menurut Geertz

Geertz




Law is a mode of giving particular sense to particular things in particulars place (things that happen, that fail to, this that might).


Hukum adalah suatu cara untuk memberikan arti tertentu kepada hal-hal tertentu, di tempat-tempat tertentu (hal-hal yang terjadi, hal-hal yang tidak terjadi, hal-hal yang mungkin terjadi).

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK!! BELAJAR HUKUM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger