Gerald Turkel
Law is an independent set of institutions that are held together on the basis of shared principles and rationality, it has source of integrity and development that make it different from other social institutions.
Hukum merupakan seperangkat pranata-pranata yang independen, yang diikat bersama atas dasar asas-asas yang sama dan rasionalitas, di mana hukum mempunyai sumber-sumber integritas dan pengembangan yang membuat hukum berbeda dari pranata sosial lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar