Home » » Definisi Hukum Menurut Gerald Turkel

Definisi Hukum Menurut Gerald Turkel

Gerald Turkel



Law is an independent set of institutions that are held together on the basis of shared principles and rationality, it has source of integrity and development that make it different from other social institutions.



Hukum merupakan seperangkat pranata-pranata yang independen, yang diikat bersama atas dasar asas-asas yang sama dan rasionalitas, di mana hukum mempunyai sumber-sumber integritas dan pengembangan yang membuat hukum berbeda dari pranata sosial lainnya.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK!! BELAJAR HUKUM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger