Home » » Definisi Hukum Menurut James F. Davis

Definisi Hukum Menurut James F. Davis

James F. Davis




Law is distinguishable from other forms of social control primarily in that it is a formal system that embodies explicit rules of conduct, a formal use of sanctions to ensure compliance, and a group of officials whose function is to enforce obidience.


Hukum dibedakan dari bentuk-bentuk pengendalian sosial lainnya, hukum terutama merupakan suatu sistem formal yang memasukkan secara eksplisit aturan-autran perilaku, suatu penggunaan sanksi secara formal untuk menjamin ketaatan dan suatu kelompok pejabat yang berfungsi untuk melaksanakan ketaatan.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK!! BELAJAR HUKUM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger