Home » » Definisi Hukum Menurut E. Adamson Hoebel

Definisi Hukum Menurut E. Adamson Hoebel

E. Adamson Hoebel




Law as a body of binding obligations regarded as right of one party and acknowledged as the duty by the other, kept in the force by the specific mechanism of reciprocity and publicity inherent in the structure of society.

Hukum merupakan suatu badan dari kewajiban-kewajiban yang mengikat, yang dihormati sebagai hak dari satu pihak dan diakui sebagai kewajiban bagi pihak lain, penggunaan kekuasaan melalui mekanisme yang spesifik, yang bersifat timbal balik dan publisitas yang melekat di dalam struktur masyarakat.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK!! BELAJAR HUKUM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger