Home » » Definisi Hukum Menurut Hugo Grotius

Definisi Hukum Menurut Hugo Grotius

HUGO GROTIUS
(1583-1645, abad ke 16)



Law is a rule of moral action obliging to that which is right

Hukum adalah suatu aturan tindakan moral yang sesuai dengan apa yang benar
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK!! BELAJAR HUKUM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger