Home » » Definisi Hukum Menurut E. Utrecht

Definisi Hukum Menurut E. Utrecht

E. Utrecht


Hukum adalah himpunan petunjuk hidup, perintah-perintah dan larangan, yang mengatur tata tertib dalam sesuatu masyarakat, dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan, oleh karena pelanggaran petunjuk hidup tersebut, dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah atau penguasa masyarakat tersebut/
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK!! BELAJAR HUKUM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger