Leopold Pospisil
Law is rules or modes of conduct made obligatory by some sanction which is imposed and enforced for their violation by a controlling authority
Hukum adalah aturan-aturan dan mode-mode tingkah laku yang dibuat menjadi kewajiban melalui sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap setiap pelanggaran dan kejahatan melalui suatu otoritas pengendalian
0 komentar:
Posting Komentar