Law is any rule of conduct likely to be enforced by the courts
Hukum adalah setiap aturan tingkah laku yang memungkinkan diselenggarakan oleh pengadilan
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website
0 komentar:
Posting Komentar