Philip Selznick
Law as governance of rules…as shorthand for a system of order that contains specialized mechanisms for certifying rules as authoritative and for safeguarding rule-making and rule-applying from the intrusion of other forms of direction and control
Hukum sebagai aturan-aturan pemerintah, adalah kependekatan untuk suatu sistem tata tertib yang mengandung mekanisme-mekanisme khusus untuk mensertifikasi aturan-aturan sebagai bersifat otoritatif dan untuk melindungi 'pembuatan aturan' dan 'penerapan aturan' terhadap gangguan dari bentuk-bentuk perintah dan pengendalian lain.
0 komentar:
Posting Komentar