J. H. A. Logemann
Nu is men het eens, dat recht op de een of anders wijze op de menselijke samenleving is betrokken
Telah diterima oleh pandangan umum bahwa bagaimanapun, hukum itu sangat berkaitan dengan masyarakat
Hukum adalah semata-mata suatu social-psychish gebeuren (peristiwa yang bersifat psikososial)
0 komentar:
Posting Komentar