Home » » Definisi Hukum Menurut Donald Black

Definisi Hukum Menurut Donald Black



Donald Black




Law is governmental social control…It is, in other words, the normative life of a state and its citizens, such as legislation, litigation, and adjudication

Hukum adalah pengendalian sosial oleh pemerintah…Dengan kata lain, hukum adalah kehidupan normatif dari suatu negara dan warga negaranya seperti legislasi, litigasi, dan adjudikasi.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK!! BELAJAR HUKUM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger