Home » » Triprasetya Hakim

Triprasetya Hakim


Triprasetya Hakim


Dalam menjalankan tugas, seorang Hakim harus berpegang kepada Tri Prasetya Hakim Indonesia yang merupakan janji setia atau komitmen pribadi untuk menjalankan tugasnya sebagai hakim. Dimana secara umum Hakim harus dapat membedakan antar sikap kedinasan sebagai jabatannya sebagai pejabat negara yang bertugas menegakkan keadilan dengan sikap hidup sehari-hari sebagai bagian dari keluarga dan masyarakat. 

"Saya berjanji :
a.        Bahwa saya senantiasa menjunjung tinggi citra, wibawa dan martabat Hakim Indonesia;
b.   Bahwa saya dalam menjalankan jabatan berpegang teguh pada kode kehormatan Hakim Indonesia;
c.     Bahwa saya menjunjung tinggi dan mempertahankan jiwa Korps Hakim Indonesia.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu membimbing saya di jalan yang benar."

Selain Tri Prasetya hakim, dalam menjalankan tugasnya, sosok seorang Hakim yang harus terlihat dari luar dilambangkan pula simbol berikut yang bermakna:


a.      KARTIKA (= Bintang, yang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa).

b.      CAKRA (= Senjata ampuh dari Dewa Keadilan yang mampu memusnahkan segala kebatilan, kezaliman dan ketidakadilan) berari adil.
c.      CANDRA (= Bulan yang menerangi segala tempat yang gelap, sinar penerangan dalam kegelapan) berarti bijaksana dan berwibawa.
d.      SARI (= Bunga yang semerbak wangi mengharumi kehidupan masyarakat) berarti budi luhur atau berkelakuan tidak tercela.
e.      TIRTA (= air, yang membersihkan segala kotoran di dunia) mensyaratkan, bahwa seorang hakim harus jujur.

Perincian mengenai sifat hakim
a.    KARTIKA = Percaya dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.    CAKRA = Adil
Dalam kedinasan
1) Adil
2) Tidak berprasangka atau memihak
3) Bersungguh-sungguh mencari kebenaran dan keadilan
4) Memutus berdasarkan keyakinan hati nurani
5) Sanggup mempertanggungjawabkan kepada Tuhan

Di luar kedinasan
1) Saling harga menghargai
2) Tertib dan lugas
3) Berpandangan luas
4) Mencari saling pengertian

c.     CANDRA = Bijaksana / Berwibawa
Dalam kedinasan
1) Berkepribadian
2) Bijaksana
3) Berilmu
4) Sabar dan Tegas
5) Berdisiplin
6) Penuh pengabdian pada pekerjaan

Di luar kedinasan
1) Dapat dipercaya
2) Penuh rasa tanggung jawab
3) Menimbulkan rasa hormat
4) Anggun dan berwibawa

d.    SARI = Berbudi luhur / berkelakuan tidak tercela
Dalam kedinasan
1) Tawakal dan Sopan
2) Ingin meningkatkan pengabdian dalam tugas
3) Bersemangat ingin maju
4) Tenggang rasa

Di luar kedinasan
1) Berhati-hati dalam pergaulan hidup
2) Sopan dan susila
3) Menyenangkan dalam pergaulan
4) Tenggang rasa'
5) Berusaha menjadi teladan bagi masyarakat sekelilingnya

e.    TIRTA = Jujur
Dalam kedinasan
1) Jujur
2) Merdeka = tidak membeda-bedakan orang
3) Bebas dari pengaruh siapa pun juga
4) Tabah

Di luar kedinasan
1) Tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan dan kedudukan
2) Tidak boleh berjiwa mumpung
3) Waspada


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK!! BELAJAR HUKUM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger